Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa risiko kekerasan dan perundungan terhadap anak masih menjadi ancaman yang nyata. Menyadari hal tersebut, SMPN 1 Bangil mengambil langkah preventif dengan menyelenggarakan program Edukasi UU Perlindungan Anak yang mendalam mengenai hak-hak anak. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh warga sekolah mengenai regulasi hukum yang berlaku di Indonesia terkait perlindungan anak.
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar hukum, kepolisian, hingga lembaga perlindungan anak setempat. Siswa tidak hanya diberikan informasi umum, tetapi juga diperkenalkan secara spesifik pada UU Perlindungan Anak yang menjadi payung hukum utama di negeri ini. Dengan memahami landasan hukum tersebut, diharapkan siswa memiliki keberanian untuk melaporkan jika terjadi tindakan yang melanggar hak-hak mereka atau teman sejawat. Pengetahuan hukum ini penting untuk membangun benteng pertahanan diri bagi remaja di tengah pergaulan yang semakin kompleks.
Materi yang disampaikan dalam program ini dikemas dengan gaya bahasa yang sesuai dengan perkembangan psikologis siswa sekolah menengah pertama. Guru-guru di Bangil memastikan bahwa istilah-istilah hukum yang berat diterjemahkan ke dalam contoh kasus yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa, seperti bahaya perundungan siber (cyber bullying), pelecehan verbal, hingga pentingnya menjaga privasi di media sosial. Hal ini bertujuan agar siswa tidak hanya menghafal pasal-pasal, tetapi benar-benar meresapi nilai-nilai penghormatan terhadap martabat sesama manusia sebagai inti dari perlindungan anak tersebut.
Selain kepada siswa, edukasi ini juga ditujukan kepada para orang tua dan tenaga pendidik di SMPN 1. Seringkali, tindakan kekerasan terjadi karena kurangnya pemahaman tentang batasan-batasan dalam mendidik anak. Melalui sosialisasi ini, para orang tua diberikan perspektif baru mengenai pola asuh yang positif dan tanpa kekerasan. Sekolah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang selaras antara pendidikan di rumah dan di sekolah, di mana prinsip kepentingan terbaik bagi anak selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.