Isu krisis iklim telah menjadi tantangan global yang mendesak, menuntut solusi dari berbagai sektor, termasuk pendidikan. Dalam langkah progresif mewujudkan kurikulum hijau, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengintegrasikan pembelajaran krisis iklim ke dalam pendidikan nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi perubahan lingkungan.
Integrasi kurikulum hijau ini diwujudkan melalui “Panduan Pendidikan Perubahan Iklim” yang dirilis oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. Menteri Nadiem Anwar Makarim menekankan bahwa pendidikan adalah kunci untuk menumbuhkan tanggung jawab individu terhadap lingkungan dan mempersiapkan sumber daya manusia yang siap mendukung ekonomi hijau di masa depan. Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam menanggapi isu lingkungan melalui jalur pendidikan.
Panduan ini dirancang agar fleksibel dan relevan dengan konteks Merdeka Belajar, memungkinkan sekolah untuk mengadaptasi materi sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya. Pembelajaran krisis iklim dapat diimplementasikan sebagai tema opsional dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Ini berarti guru dan siswa memiliki keleluasaan untuk mengeksplorasi topik perubahan iklim melalui proyek-proyek yang kreatif dan berbasis aksi nyata, memperkuat implementasi kurikulum hijau di lapangan.
Dokumen panduan ini tidak hanya berisi informasi tentang penyebab dan dampak krisis iklim, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan mitigasi dan adaptasi yang bisa dilakukan. Selain itu, panduan ini memuat target kompetensi yang diharapkan dicapai oleh siswa pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari pemahaman dasar hingga kemampuan untuk merancang solusi inovatif. Pendekatan RAMAH (Relevan, Afektif, Merujuk Pengetahuan, Aksi Nyata, Holistik) menjadi landasan dalam penyusunan panduan ini.
Sebagai informasi, peluncuran “Panduan Pendidikan Perubahan Iklim” ini diumumkan secara resmi oleh Kemendikbudristek pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 16:17 WIB. Ini merupakan tonggak penting dalam upaya nasional untuk menciptakan generasi yang lebih sadar lingkungan dan proaktif dalam menghadapi tantangan krisis iklim. Dengan adanya kurikulum hijau ini, diharapkan akan lahir inovator dan pemimpin masa depan yang mampu menjaga kelestarian bumi.