Penyu Hijau (Chelonia mydas) adalah salah satu reptil laut yang ikonik dan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan ekosistem laut. Dikenal dengan cangkangnya yang berwarna hijau kehitaman dan kebiasaan migrasinya yang luas, Penyu Hijau termasuk dalam daftar hewan laut dilindungi di berbagai belahan dunia. Status perlindungan ini diberikan sebagai respons terhadap penurunan populasi akibat berbagai ancaman yang disebabkan oleh aktivitas manusia.
Menurut data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang diperbarui pada tanggal 1 Mei 2025, status konservasi Penyu Hijau bervariasi di berbagai subpopulasi, namun secara umum mereka dikategorikan sebagai Terancam Punah (Endangered). Penetapan sebagai hewan laut dilindungi oleh berbagai negara dan di bawah konvensi internasional seperti CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) menunjukkan komitmen global untuk melindungi spesies ini.
Berbagai ancaman terus membayangi kelangsungan hidup hewan laut dilindungi yang langka ini. Hilangnya habitat pantai tempat bertelur akibat pembangunan pesisir dan erosi, perburuan telur dan penyu dewasa untuk dikonsumsi atau diperdagangkan, serta terjerat jaring dan alat tangkap ikan menjadi faktor utama penurunan populasi. Selain itu, polusi plastik di laut juga menjadi ancaman serius karena penyu dapat salah mengira sampah plastik sebagai makanan.
Upaya konservasi Penyu Hijau melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari perlindungan sarang di pantai, penetasan buatan, hingga program pelepasliaran tukik (anak penyu). Di Great Barrier Reef, Australia, misalnya, pada hari Minggu, 4 Mei 2025, petugas taman laut dan relawan berhasil memindahkan ratusan telur Penyu Hijau dari area yang rawan banjir ke tempat penetasan yang lebih aman. Pemantauan populasi dan identifikasi area bertelur penting juga terus dilakukan.
Selain perlindungan langsung, upaya pengurangan ancaman juga menjadi fokus utama. Kampanye kesadaran untuk mengurangi konsumsi telur dan daging penyu, praktik perikanan yang lebih berkelanjutan untuk mengurangi kasus terjerat, serta upaya global untuk mengurangi polusi plastik di laut menjadi bagian penting dari strategi konservasi hewan laut dilindungi ini. Di Indonesia, misalnya, Satuan Tugas (Satgas) Penyu yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan secara rutin melakukan patroli di wilayah perairan yang menjadi jalur migrasi dan tempat bertelur Penyu Hijau. Pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, Satgas berhasil mengamankan sejumlah telur penyu ilegal di wilayah pesisir Jawa Timur.
Keberhasilan konservasi Penyu Hijau sebagai salah satu satwa langka hewan laut dilindungi ini membutuhkan kerja sama global dan tindakan nyata dari berbagai pihak. Dengan melindungi habitat bertelur, mengurangi ancaman di laut, dan meningkatkan kesadaran masyarakat, kita dapat memastikan bahwa sang penjelajah samudra ini tetap lestari di lautan dunia untuk generasi mendatang.